Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol
Selasa, 20 April 2010 – 14:13 WIB
JAKARTA- Mabes Polri tidak mengistimewakan Komjen (Pol) Susno Duadji dalam pemeriksaan. Jenderal bintang tiga itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gayus Tambunan seperti para saksi dan tersangka lainnya. Pemeriksaan juga hanya dilakukan oleh tim penyidik yang beranggotakan lima orang dengan berpangkat perwira menengah yaitu Komisari Polisi (Kompol) hingga Komirasir Besar Polisi (Kombespol). Sementara itu terkait materi pemeriksaan Hendri enggan merinci. Alasannya ada kode etik yang tidak boleh dilanggar mengenai larangan penyebaran materi pemeriksaan saksi dalam satu pemeriksaan. "Belum, saya tidak boleh membuka materi pemeriksaan," tambahnya.
"Yang pasti pamen mulai dari Kompol sampai Kombes, tapi pembukaannya dimulai oleh Mathius Salempang," ujar Hendri Yosodiningrat, salah seorang anggota pengacara Susno di Bareskrim Polri, Selasa, siang.
Baca Juga:
Mathius sendiri merupakan Kapolda Kalimantan Timur berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang memulai pemeriksaan itu. Mathius ditugaskan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri untuk memimpin tim independen yang bertugas untuk mengusut makelar kasus terkait Gayus Tambunan itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri tidak mengistimewakan Komjen (Pol) Susno Duadji dalam pemeriksaan. Jenderal bintang tiga itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia