Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol

Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol
Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol
JAKARTA- Mabes Polri tidak mengistimewakan Komjen (Pol) Susno Duadji dalam pemeriksaan. Jenderal bintang tiga itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gayus Tambunan seperti para saksi dan tersangka lainnya. Pemeriksaan juga hanya dilakukan oleh tim penyidik yang beranggotakan lima orang dengan berpangkat perwira menengah yaitu Komisari Polisi (Kompol) hingga Komirasir Besar Polisi (Kombespol).

"Yang pasti pamen mulai dari Kompol sampai Kombes, tapi pembukaannya dimulai oleh Mathius Salempang," ujar Hendri Yosodiningrat, salah seorang anggota pengacara Susno di Bareskrim Polri, Selasa, siang.

Mathius sendiri merupakan Kapolda Kalimantan Timur berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang memulai pemeriksaan itu. Mathius ditugaskan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri untuk memimpin tim independen yang bertugas untuk mengusut makelar kasus terkait Gayus Tambunan itu.

Sementara itu terkait materi pemeriksaan Hendri enggan merinci. Alasannya ada kode etik yang tidak boleh dilanggar mengenai larangan penyebaran materi pemeriksaan saksi dalam satu pemeriksaan. "Belum, saya tidak boleh membuka materi pemeriksaan," tambahnya.

JAKARTA- Mabes Polri tidak mengistimewakan Komjen (Pol) Susno Duadji dalam pemeriksaan. Jenderal bintang tiga itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News