Pelonggaran Aturan PPKM Level 4, Ledakan Kasus Covid-19 Harus Diantisipasi

Pelonggaran Aturan PPKM Level 4, Ledakan Kasus Covid-19 Harus Diantisipasi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Dok. Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mewanti-wanti pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi kembali terjadinya ledakan kasus Covid-19.

Sebab, perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali dengan sejumlah pelonggaran berpotensi meningkatkan mobilitas warga.

Terlebih euforia terhadap pelonggaran di sejumlah sektor mulai terlihat, meski sejatinya kebijakan PPKM level 4 adalah untuk membatasi mobilitas orang demi mencegah penularan Covid-19.

"Kondisi ini harus diwaspadai, jangan sampai ledakan kasus terulang lagi," ucapnya di Jakarta, Selasa (27/7).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat varian Delta dari India telah masuk ke sejumlah daerah, salah satunya di Jawa Tengah. Di provinsi itu, jumlah kasus meroket hingga 368 persen hanya dua pekan setelah Lebaran tahun ini.

Catatan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyebut mobilitas masyarakat di tempat wisata meningkat selama masa libur Lebaran 2021. Peningkatan terjadi di sejumlah daerah dengan persentase mencapai 38 persen hingga 100 persen.

Berdasarkan catatan itu, kata Lestari Moerdijat, kombinasi sebaran Covid-19 varian Delta dan peningkatan mobilitas warga diduga kuat menghasilkan ledakan kasus positif di sejumlah daerah.

"Saya berharap euforia masyarakat terhadap kebijakan pelonggaran di sejumlah sektor pada PPKM level 4 ini dapat diantisipasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan," ucap politikus yang akrab disapa dengan panggilan Rerie.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti euforia pelonggaran aturan PPKM Level 4 yang meningkatkan mobilitas masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News