Pelonggaran LTV Sudah Bagus, Cicilan Tetap Memberatkan

Pelonggaran LTV Sudah Bagus, Cicilan Tetap Memberatkan
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur Danny Wahid mengatakan, kebijakan loan to value (LTV) yang dirilis Bank Indonesia (BI) sudah memberikan angin segar pada industri properti di tanah air.

Akan tetapi, kemudahan dalam membeli rumah masih terhambat cicilan rumah yang dirasa berat.

’’Pelonggaran LTV sudah bagus. Uang muka sudah bisa diturunkan. Namun, masalahnya ada di cicilan,’’ kata Danny, Selasa (25/12).

Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di bank yang dirasa tinggi mengakibatkan masyarakat ragu membeli rumah.

Menurut Danny, bunga kredit di bank yang mencapai sebelas persen memperlambat pertumbuhan industri properti.

Bunga yang ditetapkan bank semestinya hanya ditambah tiga persen dari suku bunga acuan BI yang mencapai enam persen.

Karena itu, Danny berharap bank menetapkan bunga kredit bagi pembeli maksimal sembilan persen dan bunga bagi konstruksi delapan persen.

Danny mengungkapkan bahwa ada beberapa bank yang memberikan kredit ringan bagi pembeli rumah.

Danny Wahid mengatakan, kebijakan loan to value (LTV) yang dirilis Bank Indonesia (BI) sudah memberikan angin segar pada industri properti di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News