Peluang Memakzulkan Presiden Jokowi Terbuka, Formappi: Tantangan Bagi DPR
Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu mengangkangi kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.
“Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkas Lucius.
Ruang Senyap
Pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta Danis TS Wahidin mengatakan peluang untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo makin kecil. Sebab, pelanggaran yang dia lakukan berada di ruang senyap.
“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap. Impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden,” ujar Danis, Senin (20/11).
Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.
Namun, sikap Jokowi yang cawe-cawe tiada henti memang sangat disayangkan. Namun, masyarakat tidak menganggap hal itu sebagai masalah.
“Kami menyayangkan berbagai tindakan cawe-cawe yang terjadi, tetapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat. Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan, menganggap seolah-olah wajar,” kata Danis.
Peneliti Formappi Lucius Karus merespons pandangan sejumlah pakar hukum tata negara bahwa pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan