Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Dibuka 16 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I akan berakhir Jumat (4/5) besok.
Jemaah pun diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap 1.
Sebab, jika habis waktu pelunasan, alokasinya tidak lagi diberikan kepada mereka.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama (Kemenag) Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, pelunasan tahap dua akan digunakan untuk jemaah gagal sistem, sudah haji, penggabungan mahram, dan lansia yang memenuhi syarat.
“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018,” terang Nafit dalam pernyataan persnya, Kamis (3/5).
Pelunasan tahap kedua, lanjut Nafit, diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria sebagai berikut:
1) mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap kesatu;
2) berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah;
Pelunasan tahap dua akan digunakan untuk jemaah gagal sistem, sudah haji, penggabungan mahram, dan lansia yang memenuhi syarat.
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Produk Asuransi Salam Hijrah Arafah USD
- Anies Sebut Mafia Haji Indonesia Salah Satu yang Terkuat di Dunia
- Anies Janji Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji