Peluru Nyasar ke DPR, Pelaku Diduga Modifikasi Senjata

Peluru Nyasar ke DPR, Pelaku Diduga Modifikasi Senjata
Bareskrim Polri menindaklanjuti insiden peluru menembus ruang kerja anggota DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peluru nyasar menembus kaca dua ruangan anggota DPR, Wenny Warouw dan Bambang Hari, Senin (15/10) kemarin.

Peluru nyasar itu diduga dari senjata api yang digunakan anggota Pengda Perbakin Banten berinisial I, yang saat itu tengah latihan menembak di Lapangan Tembak Perbakin Senayan, yang berada di belakang gedung DPR.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan berdasar informasi yang ada, I yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) itu telah mengikuti Penataran dan Pendidikan Tembak Reaksi.

Menurutnya, I baru memiliki sertifikat kelulusan Tembak Reaksi 2018.

"Patut diduga yang bersangkutan menggunakan senjata genggam Glock-17 calilber 9 mm yang telah dimodifikasi menjadi full otomatis," kata Bambang, Selasa (16/10).

Bambang menjelaskan, penggunaan senjata otomatis dilarang keras dalam arena olahraga menembak Perbakin Senayan.

Berdasarkan informasi lapangan, lanjut Bambang, yang bersangkutan ketika reloading atau saat mau mengeluarkan magazine terpencet pelatuk saat arah laras agak menghadap keatas.

"Dan kemudian meledak," tegasnya.

Penggunaan senjata otomatis dilarang keras dalam arena olahraga menembak Perbakin Senayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News