Peluru Nyasar ke DPR, Pelaku Diduga Modifikasi Senjata

Peluru Nyasar ke DPR, Pelaku Diduga Modifikasi Senjata
Bareskrim Polri menindaklanjuti insiden peluru menembus ruang kerja anggota DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurutnya, karena senjata diduga sudah dirubah menjadi otomatis, maka yang keluar lebih dari satu peluru.

"Dan dua di antaranya menyasar ke gedung DPR," ungkap legislator Partai Golkar ini.

Karena itu, Bambang mendesak kepada Polri untuk memeroses kasus kelalaian yang berpotensi menimbulkan korban tersebut ke ranah hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Kepada PB Perbakin kami mendesak agar memberikan sanksi organisasi yang tegas kepada yang bersangkutan," katanya. (boy/jpnn)


Penggunaan senjata otomatis dilarang keras dalam arena olahraga menembak Perbakin Senayan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News