Pemahaman Pancasila Luntur, Paham Radikal Subur
Kamis, 29 September 2016 – 19:15 WIB
Ancaman terhadap negara saat ini justru masuk melalui pendekatan ekonomi, sosial, maupun budaya. "Termasuk radikalisme," kata Wiranto menegaskan.
Mantan Panglima ABRI itu menegaskan, pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme. Langkah itu sebagai upaya pemberantasan radikalisme dan terorisme melalui penguatan payung hukumnya.
"Apabila tidak melahirkan UU lebih keras, ibarat melawan terorisme dengan tangan diikat. Karena jaringan terorisme sudah go international," kata Wiranto.(bay/jpg/ara/jpnn)
CIREBON - Berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di tanah air menjadi hal penting yang patut diwaspadai masyarakat saat ini. Munculnya paham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali