Pemakzulan Aceng Kelar Februari
Kamis, 17 Januari 2013 – 03:51 WIB

Pemakzulan Aceng Kelar Februari
Jika MA merestui, berarti pemakzulan Aceng bisa segera dilakukan. Seperti diwartakan, DPRD Garut telah menyerahkan berkas pemakzulan Aceng Fikri ke MA. Dia diduga melanggar UU No 32/2004 tentang Pemda dan UU No 1/1974 tentang Perkawinan. (dim/oki)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri tinggal menunggu hari. Bupati yang tersandung masalah pernikahan singkat itu sudah menyampaikan pledoi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia