Pemalsu Data Honorer K2 Hanya Kena Tiga Bulan Penjara
Selasa, 18 November 2014 – 00:29 WIB
Saat itu, Ir Suhartono memerintahkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian DKPP Suhermanto Taher untuk membuat daftar nominasi tersebut untuk dikirim ke bupati melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Belakangan terkuak daftar nominatif itu tidak sesuai dengan data yang ada.
Dari sepuluh nama yang diajukan sebagai nominative, ketika dilacak sudah tidak bekerja lagi di dinas tersebut. Selain itu, ada yang tidak memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan BKD.
Dari ketentuan K-2 yang berlaku menyebutkan mereka adalah tenaga honorer yang diangkat tamatan pendidikan tahun 2001 dan masih bekerja di dinas yang bersangkutan. (her/fta)
SLAWI – Kedua terdakwa kasus manipulasi data honorer kategori dua (K-2) di Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh