Pemalsu Data Honorer K2 Hanya Kena Tiga Bulan Penjara

Pemalsu Data Honorer K2 Hanya Kena Tiga Bulan Penjara
Pemalsu Data Honorer K2 Hanya Kena Tiga Bulan Penjara

Saat itu, Ir Suhartono memerintahkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian DKPP Suhermanto Taher untuk membuat daftar nominasi tersebut untuk dikirim ke bupati melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Belakangan terkuak daftar nominatif itu tidak sesuai dengan data yang ada.

Dari sepuluh nama yang diajukan sebagai nominative, ketika dilacak sudah tidak bekerja lagi di dinas tersebut. Selain itu, ada yang tidak memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan BKD.

Dari ketentuan K-2 yang berlaku menyebutkan mereka adalah tenaga honorer yang diangkat tamatan pendidikan tahun 2001 dan masih bekerja di dinas yang bersangkutan. (her/fta)


SLAWI – Kedua terdakwa kasus manipulasi data honorer kategori dua (K-2) di Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News