Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:50 WIB
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pria yang nekat membacok Sistoyo usai sidang ini menyumpahi saksi celaka jika membuat keterangan bohong.
Sidang lanjutan yang diketuai Hakim Nur Aslam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin (26/6), Dedi mengatakan, jika sumpah demi Allah akan percuma karena kebanyakan orang sudah tak takut dengan Tuhannya.
Bahkan Dedi pun berani sumpah celaka dan siap mati. "Berani celaka saya dan keluarga jika saya salah memberikan keterangan. Allah akan melaknat saya," ucap Dedi dengan lantang.
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pria yang nekat membacok
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat