Pembacokan Kiai Kendal Dijadikan Hoaks Kebangkitan PKI

Pembacokan Kiai Kendal Dijadikan Hoaks Kebangkitan PKI
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengungkapkan, ada pihak yang berupaya menyebar kebencian dengan memanfaatkan peristiwa pembacokan terhadap salah satu ulama Nahdatul Ulama (NU) di Kendal, KH Ahmad Zainuri. Menurutnya, penganiayaan terhadap pengurus NU di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal yang bermotif pencurian justru dipelintir menjadi aksi partai terlarang.

"Terkait kasus di Kendal memang ada yang mengambil kesempatan untuk membuat keresahan. Mereka membuat status di media sosial Facebook dengan foto korban, ulama di Kendal ini," ujar Condro di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (21/3).

Condro menjelaskan, awalnya polisi menyelidiku unggahan yang memanfaatkan kasus penganiayaan terhadap Kiai Zainuri. Penyelidikan yang melibatkan unsur Mabes Polri itu untuk mengetahui apakah pembacokan terhadap Kiai Zainuri memiliki kaitan dengan sejumlah penyerangan tokoh agama yang belakangan marak.

Dalam unggahan di Facebook, foto Kiai Zainuri yang dibacok disertai tulisan untuk mengaitkannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). "Fakta kasus ini adalah murni pencurian disertai penganiayaan," sambung Condro. 

Menurut Condro, polisi telah mendeteksi enam akun Facebook yang mengunggah foto korban disertai dengan status bernada hasutan maupun ujaran kebencian ini. Polisi telah menangkap satu admin akun Facebook yang mengunggah foto itu.

Ada pelaku berinisial T yang ternyata tinggal di Bekasi. “Orangnya sudah ditahan di sana (Bekasi, red). Dirkrimsus (Direktorat kriminal khusus) sedang mengembangkan penyidikan terkait hal ini," terangnya.

Sedangkan lima akun lain yang dicurigai polisi telah dihapus. Meski demikian, polisi masih bisa mendeteksinya.

Condro menuturkan, polisi sedang menelusuri kaitan si pengunggah foto Kiai Zainuri dengan jaringan Muslim Cyber Army (MCA). "Masih kami dalami. Kami sudah mengambil saksi ahli dan keterangan dari mereka bahwa postingan saudara T di Bekasi itu sudah melanggar UU ITE," tandasnya.

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menyatakan, fakta dalam pembacokan KH Zainuri di Kendal adalah perampokan. Namun dipelintir jadi kebangkitan partai terlarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News