Pembagian Zakat jangan Bikin Warga Miskin Berdesakan
Rabu, 13 Juni 2018 – 06:12 WIB

Ambo Rukka, pengusaha Jayapura asal Bugis membagikan zakat berupa uang pecahan 50ribu kepada ribuan tukang becak di depan kediamannya Jalan Mairo, Makassar, Jumat, 24 Juni. Pembagian zakat ini rutin ia adakan setiap tahunnya. Foto: Ardiansyah/FAJAR Ilustrasi : Ardiansyah/FAJAR
Sebaliknya ketika zakat disampaikan ke Baznas atau LAZ, penggunaannya bisa lebih terencana dan digunakan untuk program-program produktif pengentasan kemiskinan. (wan)
Kemenag mengimbau agar pemberi zakat tidak melakukan pengumpulan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Omzet ZChicken Fayrus Capai Rp40 Juta per Bulan Berkat Pendampingan dan Modal
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia