Pembahasan 3 Aturan soal Aceh Belum Ada Kemajuan
Sabtu, 21 Juni 2014 – 02:26 WIB

Pembahasan 3 Aturan soal Aceh Belum Ada Kemajuan
"Ya mudah-mudahan bisa selesai di masa pemerintahan Pak SBY ini," pungkasnya.
Selain masalah tiga aturan itu, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh juga belum tercapai kesepakatan.
Pemerintah pusat bertahan pada sikapnya bahwa penggunaan bendera bulan bintang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007, yang melarang penggunaan bendera menyerupai bendera gerakan separatis. Pusat menilai bendera Aceh seperti diatur di qanun dimaksud, sama dengan bendera GAM. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hingga kemarin (20/6) belum ada kemajuan dalam proses penyelesaian tiga aturan sebagai turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia