Pembahasan 65 Usulan Pemekaran Masih Panjang
jpnn.com - JAKARTA--Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas 65 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Menurut anggota panja pemekaran Komisi II DPR Alex Litay, pembahasan RUU ini di tingkat Baleg memang menjadi perhatian khusus, karena harus dibahas satu persatu. Sementara, jumlahnya cukup banyak.
Dijelaskannya, di tingkat Komisi II DPR, pembahasan pemekaran daerah telah menjadi komitmen pihaknya untuk segera diselesaikan. "Kita tetap bahas, meski pemerintah tak mendukung upaya pembentukan pemekaran daerah," terangnya di Jakarta, Kamis (3/10).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menuturkan setelah pembahasan usulan 65 DOB di baleg selesai dan diparipurnakan, Komisi II akan menyerahkan RUU Pemekaran Daerah tersebut ke Presiden untuk mendapatkan Ampres atau surat presiden, yang di dalamnya memerintahkan Mendagri, Menkumham dan Menkeu, baik sendiri-sendiri mapun bersama-sama membahas usulan RUU tersebut bersama Komisi II DPR.
Anggota Komisi II lainnya, Markus Nari mengatakan, proses pembahasan terhadap 65 usulan pemekaran yang telah disampaikan ke Baleg, membutuhkan proses yang panjang hingga bisa keluar menjadi satu RUU tentang Pembentukan Daerah.
Bahkan dari 65usulan yang telah disaring tersebut, sangat memungkinkan akan mengerucut. "Tidak semua yang 65 itu bisa dimekarkan, prosesnya masih panjang," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas 65 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB). Menurut anggota panja pemekaran Komisi II DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka