Pembakar Mobil Via Vallen Sampaikan Satu Permintaan kepada Hakim
???"Permintaan saya hanya itu, Bu Hakim," katanya.
Majelis hakim kemudian meminta kepada terdakwa Pije untuk menyampaikan keberatan itu dalam sidang pembelaan selanjutnya.
"Silakan saudara sampaikan dalam pembelaan. Silakan koordinasi dengan penasehat hukum saudara," ucap Ketua Majelis Dameria dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.
Kasus itu bermula saat terdakwa Pije pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 03.20 WIB membakar kendaraan milik penyanyi Via Vallen yang diparkirkan di sebelah rumah Via Vallen di Dusun Kali Tengah Selatan RT 02, RW 03, Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Diduga terdakwa sakit hati yang ingin bertemu langsung dengan Via Vallen namun tidak pernah terwujud. (antara/jpnn)
Terdakwa pembakar mobil penyanyi Maulidiyah Oktavia atau Via Vallen dituntut hukuman tiga tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
- Ini Doa Via Vallen Setelah Umumkan Hamil Anak Pertama
- Hamil Anak Pertama, Via Vallen: Tumbuh Sehat Terus Ya, Nak
- Sempat Keguguran, Via Vallen Umumkan Kehamilan Lagi
- Puluhan Ribu Warga di Sidoarjo Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka