Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Bukan Prioritas Utama
jpnn.com, BOGOR - Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, yang beragendakan pembahasan capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024, Jumat (22/3).
Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara, sesuai rencana kerja dalam APBD dan RPJMD Kota Bogor.
"Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini," kata Zenal Abidin.
Pembangunan pusat pemerintahan baru dinilai dapat menjadi beban APBD Kota Bogor, mengingat anggarannya mencapai Rp300 miliar, jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan Bapperida.
Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya seperti IKN, mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat.
"Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati," tutur Zenal Abidin.
Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021, Zenal mewanti-wanti pihak Bapperida untuk melakukan pengkajian lebih dalam agar proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
- Kabar Baik untuk Petugas Kebersihan di Kota Bogor, Insentif Akan Diperjuangkan
- DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Mencegah Banjir
- Atang Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait Wacana Relokasi Pasar Bogor
- Pesan Pimpinan DPRD Kota Bogor Dalam Peringatan HPN 2024
- DPRD Menilai Wacana Trem di Kota Bogor Terlalu Dipaksakan
- Upaya Ketua DPRD Kota Bogor Hadirkan Pemilu Damai dan Aman