Pembangunan KEK Tanjung Api-api Jangan Seperti Batam

Pembangunan KEK Tanjung Api-api Jangan Seperti Batam
Anggota Komisi XI DPR yang juga politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

Di satu sisi, terdapat rumor ada salah satu petinggi di Dewan Nasional KEK terkesan ingin menghambat progres pembangunan di KEK.

Bahkan, katanya petinggi itu ingin memindahkan sebagian investor yang sebelumnya telah siap berinvestasi di KEK Tanjung Api-api ke KEK lainnya.

Sekedar informasi, KEK Tanjung Api-api semula diusulkan oleh gubernur Sumatera Selatan, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 51/2014 pada 30 Juni 2014.

Saat ini KEK Tanjung Api-api dalam tahap pengadaan lahan. Total lahan yang akan dibebaskan lebih dari 2.000 hektare (ha).

Adapun dukungan dari pemerintah adalah peningkatan status jalan Palembang-Tanjung Api-api menjadi jalan nasional, pembangunan jalur kereta api dan double track, pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api dan Tanjung Carat, serta pembangunan jalan tol Tanjung Api-api hingga Palembang.(chi/jpnn)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan haruslah mampu mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News