Pembangunan Makassar New Port Diawasi Langsung TP4D dan BPKP

Pembangunan Makassar New Port Diawasi Langsung TP4D dan BPKP
Pelindo IV. Foto IST

jpnn.com, MAKASSAR - Proyek Pembangunan Makassar New Port (MNP) sejak awal 2015 diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan BPKP.

Hal itu disampaikan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo IV) Farid Padang untuk menepis tudingan pihaknya telah melakukan sewa lahan akses Makassar New Port (MNP) sebesar Rp500 juta secara tidak sah melalui PT Pembangunan Perumahan (PP).

Menurutnya, hubungan PT Pelindo IV dan PT PP hanya sebatas kontrak pekerjaan pembangunan MNP dan tidak ada kaitannya dengan persewaan lahan dan perairan serta tidak pernah melakukan pembayaran sewa lahan dan perairan kepada PT PP maupun kepada SA alias JT.

"Setiap dokumen pembayaran telah direview oleh BPKP. Tidak ada bukti sama sekali kalau Pelindo IV mengeluarkan uang untuk sewa lahan tersebut dan PT Pelindo IV siap diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait,” papar Farid.

Farid menegaskan bahwa MNP merupakan proyek strategis nasional, berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Jo Nomor 58 Tahun 2017, yang dimonitoring langsung oleh BPKP setiap triwulan dan dilaporkan progressnya.

Terkait dengan masalah lahan, lokasi yang disewa oleh PT PP bukan merupakan aset PT Pelindo IV karena masih tercatat sebagai hamparan perairan, meskipun perairan tersebut berada dalam wilayah  Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan  (DLKR/DLKP) Pelabuhan Makassar.

Proses Rencana induk pelabuhan (RIP) Pelabuhan untuk MNP juga melalui Direktorat Jenderal perhubungan laut dengan memberikan konsesi kepada PT Pelindo IV.

Adapun yang disebut status aset di wilayah MNP adalah setelah mendapat izin reklamasi dan telah disertifikasi oleh BPN. Karena itu, Farid menegaskan pembangunan MNP yang menjadi salah satu Proyek

Pelindo IV telah melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) dengan clear and clean dalam semua proyek pelabuhan, termasuk MNP, termasuk dalam pembangunan Makassar New Port.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News