Pembangunan Pabrik Semen Harus Menyejahterakan Masyarakat
Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, warga sekitar yang melakukan penolakan keberadaan pabrik semen hanya lima persen. Namun dia berpendapat meskipun hanya segelintir, keberlangsungan pembangunan pabrik guna mendukung infrastruktur nasional dan kesejahteraan masyarakat sekitar tidak akan diabaikan.
Selain itu pemberian izin juga bukan karena besar kecilnya yang pro atau yang kontra pada keberadaan pabrik, tapi lebih disebabkan atas dasar kajian dalam semua aspek baik sosial dan lingkungan. Setelah ditinjau secara langsung ternyata wilayah yang dibangun pabrik bukanlah lahan pertanian palawija, tapi hutan pohon jati.
Kedatangan Tim Kunspek Komisi IV disambut oleh kerumunan warga sekitar yang menunjukkan poster dukungan untuk pendirian pabrik semen, diramaikan juga dengan teriakan yel. (adv/jpnn)
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau langsung alih fungsi lahan yang dimanfaatkan oleh PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan