Pembangunan Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Serap 3,65 Juta Tenaga Kerja
“Pembangunan proyek tersebut sangatlah penting diperhatikan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna menjamin pekerjaan tersebut selamat, aman tanpa terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” terang Hanif.
Menaker Hanif menambahkan perhatian terhadap pentingnya K3 harus terus ditingkatkan, karena K3 dapat menciptakan situasi kerja yang aman, tenteram dan sehat sehingga dapat mendorong produktivitas kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan.
“Pemerintah berkepentingan untuk menjaga kelangsungan bekerja dan berusaha guna mencegah dan mengurangi kecelakaan, penyakit akibat kerja, peledakan, kebakaran dan pencemaran lingkungan selalu di kedepankan pembinaan bagi pengusaha, manajemen dan pekerja,,” lanjut Menaker Hanif.
Di sela-sela seminar dilakukan juga penandatanganan kerjasama PT PLN (Persero ) dengan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan PT Krakatau Steel, PT Pindad, PT PAL Indonesia , PT Boma Bisma Indra, dan PT Barata Indonesia. (adv)
JAKARTA - Proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW diprediksi mampu menyerap 3,65 juta orang tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat