Pembantu Ajak Anak Majikan ke Kamar, Dikunci, Duh Gusti....
Jumat, 16 Juni 2017 – 16:41 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
jpnn.com, PONTIANAK - Lim Tjing Peng benar-benar sosok yang tak tahu diuntung.
Pria 47 tahun itu melakukan perbuatan asusila terhadap anak majikannya yang masih berusia enam tahun.
Padahal, dia sudah diberi tempat tinggal dan pekerjaan sebagai pembantu oleh orang tua korban.
Tjing Peng melakukannya berulang kali sejak April silam.
Kali terakhir perbuatan asusila itu dilakukan pada 8 Juni lalu.
Tersangka melakukan aksinya ketika korban sedang minum air putih di ruang tamu.
Dia langsung memanggil korban dengan lambaian tangan dari dalam kamar.
Korban menuruti panggilan Tjing Ping dan masuk ke dalam.
Lim Tjing Peng benar-benar sosok yang tak tahu diuntung.
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh