Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Lita Dicoret, Semoga jadi Pejabat Peduli Guru Honorer

Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Lita Dicoret, Semoga jadi Pejabat Peduli Guru Honorer
Guru honorer punya kesempatan diangkat jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bahwa hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan untuk memperoleh NIP PPPK dan SK Pengangkatan PPPK.

Pembatalan kelulusan honorer juga terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pj Bupati Empat Lawan Pauzan Khoiri menekan surat pengumuman Nomor: 810/60/PANSEL-ASN.4L/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi Pelamar PPPK Teknis di Lingkup Pemkab Empat Lawang Tahun Anggaran 2023.

Adapun identitas honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya ialah Tomika Dekarli, Formasi Alhi Pertama – Pengawas Bibit Ternak.

Ditegaskan bahwa alasan pembatalan kelulusan karena masa kerja sebagai honorer belum mencapai 2 tahun.

Kasus pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK 2023 juga muncul di Pemkab Purworejo, Jawa Tengah.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti telah meneken surat pengumuman Nomor 814/15735/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Surat pengumuman tertanggal 22 Desember 2023 itu menjelaskan bahwa setelah diadakan evaluasi ulang hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis, ditemukan adanya peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

Berikut ini kasus pembatalan kelulusan PPPK 2023 atas nama Lita, yang melamar pada formasi guru kelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News