Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Nasib Honorer Daftar di Daerah Lain, Oh
Sabtu, 30 Desember 2023 – 07:10 WIB

Pembatalan kelulusan PPPK 2023 disebabkan sejumlah alasan. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com
Surat tertanggal 19 Oktober 2023 itu mencantumkan dua nama peserta seleksi yang statusnya dinyatakan berubah, dari Memenuhi Syarat menjadi Tidak Memenuhi Syarat.
Pertama, nama Aulia Rizky Nurdintasari, pelamar formasi Ahli Pertama – Bidan.
“Pendidikan yang dimiliki pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan sesuai SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023,” demikian kalimat pada pengumuman.
Kedua, nama Mila Titik Pradani, pelamar pada formasi Ahli Pertama – Perawat.
“Pelamar bukan merupakan non ASN Kab. Banyumas sehingga tidak bisa mendaftar pada formasi khusus,” demikian keterangan dalam surat yang sudah dirilis secara resmi itu. (sam/jpnn)
Beragam alasan pembatalan kelulusan PPPK 2023, antara lain karena honorer yang mendaftar di daerah lain.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?