Pembatalan Perda LAD Gowa Urusan Gubernur

Pembatalan Perda LAD Gowa Urusan Gubernur
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

Massa menuntut agar DPRD membatalkan Perda LAD, karena menilai penetapan bupati sebagai kepala lembaga adat menyalahi aturan. Apalagi masih terdapat keluarga kerajaan Gowa.(gir/jpnn)

 


‎JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pencabutan sebuah peraturan daerah tingkat kabupaten/kota, seperti tuntutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News