Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini
Rabu, 29 Juni 2011 – 04:39 WIB
JAKARTA – Pemerintah menggunakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran USD 95 per barel sebagai dasar penghitungan postur APBN Perubahan 2011. Dengan demikian, pembatasan BBM bersubsidi harus diberlakukan tahun ini.
Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan, postur APBNP 2011 yang akan diajukan ke DPR juga telah memperhitungkan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. “Kita minta langkah-langkah pembatasan tetap dilaksanakan untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan subsidi BBM,” kata Anny di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/6).
Baca Juga:
Kemenkeu meminta Kementrian ESDM untuk segera merealisasikan program pembatasan konsumsi. “Kami minta kepada ESDM, dia yang akan mengoordinir untuk dilakukan pembatasan karena tren konsumsi lebih tinggi dari biasanya,” kata Anny.
Dia menegaskan pemerintah bakal menjaga defisit APBN di kisaran 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Kita hitung pakai ICP yang baru dan kurs yang menguat. Implikasinya ada kenaikan subsidi listrik dan BBM,” katanya. Dengan asumsi PDB sebesar Rp 7.250,832 triliun, defisit 2,1 persen yang ingin dijaga pemerintah berada di kisaran Rp 152,26 triliun. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan menambah utang untuk pembiayaan defisit. “Sudah di-review dari penerimaan dan penghematan. Insya Allah tidak ada penambahan pembiayaan. Kita berharap ada beberapa potensi,” kata Anny.
JAKARTA – Pemerintah menggunakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran USD 95 per barel sebagai dasar penghitungan postur APBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat
- Natural Wood Jepara Penuhi Kebutuhan Furnitur Kafe
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Kuartal I 2024, Laba Bersih MPMX Meningkat jadi Sebegini