Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini

Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini
Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil opsi kebijakan menaikkan harga BBM. “Kita sama sekali tidak membicarakan kenaikan harga BBM,” kata Hatta.Menurut Hatta, pemerintah akan berkonsentrasi pada pemberantasan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia menambahkan, kuota BBM bersubsidi memang pasti akan bertambah. Namun, menurut dia, itu bakal terkompensasi dari penguatan nilai tukar. “Ada penguatan rupiah yang mengurangi beban,” kata Hatta.

Sebelumnya pemerintah menghitung jika tahun ini tak ada kebijakan kenaikan harga BBM, subsidi energi (BBM dan listrik) bakal membengkak Rp 60 triliun dari APBN sebesar Rp 136,6 triliun, menjadi Rp 196,1 triliun. Jika harga BBM naik Rp 500 per liter, subsidi energi menjadi Rp 184,0 triliun, dan jika naik Rp 1.000 per liter, bakal menjadi Rp 180,0 triliun.

Perinciannya, subsidi BBM akan membengkak dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 125,2 triliun jika harga BBM bersubsidi tak dinaikkan. Jika naik Rp 500 per liter, subsidi BBM menjadi Rp 117,6 triliun, dan menjadi Rp 109,1 triliun jika harga BBM naik Rp 1.000 per liter. Sedangkan subsidi listrik bakal melesat dari Rp 40,7 triliun menjadi Rp 70,9 triliun.

Perhitungan pemerintah itu menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia USD 95 per barel, nilai tukar Rp 8.800 per USD, dan lifting (produksi siap jual) minyak 945 ribu barel per hari. (sof/kim)

JAKARTA – Pemerintah menggunakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran USD 95 per barel sebagai dasar penghitungan postur APBN Perubahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News