Pembayaran Gaji 13 PNS Masih Kabur
Sabtu, 08 Juni 2013 – 04:27 WIB
PALU - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu, Sulawesi Tengah Suhirman belum bisa memastikan gaji 13 kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya, pembayaran itu belum mendapat persetujuan dari Wali Kota Palu.
Namun ia berjanji, jika sudah diperintahkan oleh atasannya untuk melakukan pembayaran maka akan segera disalurkan. Kata dia, dana senilai Rp 400 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji 13 PNS di Kota Palu akan segera dibayarkan.
“Mungkin saja pertengahan Juli bisa dilakukan pembayaran gaji 13. Tahun lalu memang agak cepat pembayarannya. Jika tahun ini mengalami sedikit keterlambatan, mohon PNS memaklumi hal tersebut,” katanya Suhirman seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Sabtu (8/6).
Lanjut Suhirman, gaji 13 yang diterima nantinya sebesar gaji pokok per bulan dari masing-masing golongan. Tidak dilakukan pemotongan untuk gaji 13, artinya PNS akan menerima gaji pokok penuh sebulan.
PALU - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu, Sulawesi Tengah Suhirman belum bisa memastikan gaji 13 kepada
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?