Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
Sabtu, 08 Juni 2013 – 03:06 WIB

Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya pekan depan, Deputi Menko Perekonomian bidang Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto, akan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan di Batam, guna memberesi persoalan pertanahan terkait status ribuan hektar lahan yang tak kunjung selesai. Ditambahkannya, persoalan alih lahan di Batam memang tidak bisa dituntaskan oleh satu instansi saja. Sebab, alih fungsi itu juga menyangkut Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otorita Batam yang kini menjadi Badan Pengelola Kawasan, Pemprov Kepri, Pemko Batam dan juga warga yang menempati lahan yang status alih fungsinya belum jelas.
Rencana itu terungkap saat Luky menerima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri, Jasarmen Purba di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (7/6). Dalam pertemuan itu Jasarmen mengajak warga Batuaji, Amananto dan Syahrial Lubis. Jasarmen yang ditemui usai pertemuan tertutup selama kurang lebih 45 menit itu menuturkan, ada sinyal positif dari Kemenko Perekonomian untuk menuntaskan masalah kisruh alih fungsi hutan di Batam.
"Ini pertemuan kedua. Sebelumnya dua bulan lalu kami bertemu. Ternyata Pak Luky kaget karena belum ada progres," kata Jasarmen.
Baca Juga:
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya