Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
Sabtu, 08 Juni 2013 – 03:06 WIB
"Kami jadi bingung. Ini sertifikat dari negara, tapi tidak diakui. Jangankan oleh bank, oleh pemerintah juga tak dianggap," keluhnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh