Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
Sabtu, 08 Juni 2013 – 03:06 WIB

Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
"Kasus pertanahan ini banyak terjadi di daerah. Tapi di Batam ini memang ada kekhususan karena dulu cikal bakalnya di bawah Otorita Batam. Anehnya persoalan lahan yang dulunya dengan Keputusan Presiden, dimentahkan dengan SK Menteri Kehutanan di era Pak MS Kaban," lanjut Jasarmen.
Karenanya, lanjut Jasarmen, Kemenko akan mengumpulkan para pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan masalah pertanahan di Batam. "Tadi rencananya digelar pertemuan pekan depan di sini (kantor Kemenko Perekonomian, red)," lanjutnya.
Jasarmen pun mengaku akan terus mendesak pemerintah pusat menuntaskan persoalan lahan di Batam itu. "Pendekatan legalitas kok sepertinya tak kunjung menemukan hasil, ya akhirnya kita pakai pendekatan politik lewat DPD, ke Pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Rajasa, red). Semoga ini ada hasilnya," tegasnya.
Sedangkan Syahrial Lubis mengeluhkan sertifikat tanahnya di Batuaji yang ternyata tak diakui instansi pemerintah. Padahal, dia mengaku lama menyicil rumah itu lewat kredit bank. Namun ketika cicilan lunas, sertifikat yang sudah diserahkan tak bisa lagi dijadikan agunan di bank.
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota