Pembayaran Gaji Rendah Terus Berlangsung di Australia

Pembayaran Gaji Rendah Terus Berlangsung di Australia
Audit badan pengawas hubungan industrial, Fair Work Ombudsman, menemukan usaha restoran dan cafe cepat saji di Gold Coast banyak melakukan pelanggaran pembayaran gaji. ()

Kasus lainnya yang juga menjadi sorotan yaitu Wesfarmers, Qantas, Commonwealth Bank, Super Retail Group, Michael Hill Jewellers, lembaga penyiaran Australian Broadcasting Corporation (ABC), Coles, dan pengusaha restoran George Calombaris.

Kasus di ABC

Lembaga penyiaran nasional ABC sebelumnya juga telah menyatakan setuju untuk membayarkan $600.000 sebagai "tanda rasa bersalah" serta $11,9 juta kepada karyawan kasual.

Hal itu dilakukan ABC setelah mencapai kesepakatan dengan FWO yang menyelidiki pembayaran gaji karyawan ABC dan menemukan 1.907 pekerja kasual tidak dibayar lembur dan tunjangan lainnya.

Penyelidikan FWO menemukan sejumlah pekerja kasual ABC antara Oktober 2012 dan Februari 2019 telah dibayar di bawah ketentuan upah perjam.  

Pembayaran $600 ribu (Rp6 miliar) "tanda rasa bersalah" dari ABC itu akan diberikan ke Commonwealth Consolidated Revenue Fund untuk digunakan bagi "kepentingan masyarakat".

Menurut Sandra Parker, pengaturan memaksa yang diterapkan ke ABC dipandang memadai karena lembaga ini sendiri yang telah mengakui terjadinya kekurangan pembayaran, serta mengambil langkah untuk membayar kembali seluruh kekurangan serta memperbaiki sistem sehingga kejadian ini tak terulang kembali.

"ABC juga akan melibatkan pakar independen yang disetujui FWO, untuk melakukan audit tahunan terhadap kepatuhan aturan penggajian untuk tiga tahun ke depan," jelas Sandra.

Juru bicara ABC membenarkan adanya kesepakatan dengan pihak FWO ini dan kembali menyatakan permintaan maaf atas kekeliruan yang tak disengaja.

Banyak pengusaha di Australia mengaku tak sadar bila gaji yang mereka bayarkan ke pegawainya tidak sesuai dengan ketentuan, namun ada pula yang sengaja melakukannya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News