Pembegal Tukang Ojek Ini Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya
Minggu, 31 Oktober 2021 – 18:24 WIB

Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan tukang ojek di Lubuklinggau, Sumsel, sudah ditangkap polisi. Foto: Khalid/sumeks.co
Baca Juga: Kompolnas: Brigadir JO dan Bripda AS Adalah Pengkhianat
“Anggota berhasil menangkap pelaku di Desa Apur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tersangka mengakui telah membegal korban di Depan TPU Air Kuti,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)
Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan bermodus pura-pura jadi penumpang di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, telah diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya