Pembelaan Pentolan GNPF soal Penghargaan dari Gubernur Anies untuk Colosseum
Senin, 16 Desember 2019 – 12:50 WIB
Lebih lanjut Alberto mengatakan, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak menyalahi peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.
"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata, kan? Jadi kan enggak ada yang melarang," tutur dia.(mg10/jpnn)
Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meyakini penghargaan dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk Colosseum Jakarta seudah melalui proses ketat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda