Pembelaan Prof Mahfud untuk Polri dari Tudingan Pendukung Prabowo - Sandi
Kamis, 28 Maret 2019 – 23:23 WIB

Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com
"Kalau dituduh kriminalisasi polisi mundur, ya enggak bisa berbuat apa-apa, akan makin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana,” sebut Mahfud.
Mantan menteri pertahanan itu lantas menceritakan ketika dirinya melaporkan melaporkan hoaks yang menyerangnya. Hoaks itu menyebut Mahfud menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Yang punya saya agak tertunda, enggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan, ‘woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak’,” tandas Mahfud.(cuy/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membela Polri dalam hal penindakan terhadap pembuat dan penyebar hoaks menjelang Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal