Pembelaan Prof Mahfud untuk Polri dari Tudingan Pendukung Prabowo - Sandi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membela Polri dalam hal penindakan terhadap pembuat dan penyebar hoaks menjelang Pemilu 2019. Pasalnya, belakangan muncul anggapan yang menyebut Polri tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.
Para pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) menuding Polri hanya mengusut laporan dari kubu Joko Widodo - Kiai Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf). Sebaliknya, laporan kubu Prabowo - Sandi ke polisi tentang hoaks yang dibuat dan disebar kubu Jokowi - Ma’ruf tak ditindaklanjuti.
Menurut Mahfud, sebenarnya banyak laporan kubu Prabowo - Sandi yang diproses. Di sisi lain, banyak laporan dari kubu Jokowi - Ma’ruf yang tak diproses.
“(Laporan terhadap) paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Baca juga:
Mahfud MD Punya Tujuh Fakta, KPK Sebelas
Belum Punya Pilihan di Pilpres 2019? Dengarkan Masukan dari Mahfud MD Ini
Guru besar ilmu hukum itu juga meminta Polri terus menindak pembuat dan penyebar hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2019. Mahfud mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh gentar lantaran dituduh melakukan kriminalisasi gara-gara menindak pelaku pembuat dan penyebar hoaks.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membela Polri dalam hal penindakan terhadap pembuat dan penyebar hoaks menjelang Pemilu 2019.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal