Pembelaan Prof Mahfud untuk Polri dari Tudingan Pendukung Prabowo - Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membela Polri dalam hal penindakan terhadap pembuat dan penyebar hoaks menjelang Pemilu 2019. Pasalnya, belakangan muncul anggapan yang menyebut Polri tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.
Para pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) menuding Polri hanya mengusut laporan dari kubu Joko Widodo - Kiai Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf). Sebaliknya, laporan kubu Prabowo - Sandi ke polisi tentang hoaks yang dibuat dan disebar kubu Jokowi - Ma’ruf tak ditindaklanjuti.
Menurut Mahfud, sebenarnya banyak laporan kubu Prabowo - Sandi yang diproses. Di sisi lain, banyak laporan dari kubu Jokowi - Ma’ruf yang tak diproses.
“(Laporan terhadap) paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Baca juga:
Mahfud MD Punya Tujuh Fakta, KPK Sebelas
Belum Punya Pilihan di Pilpres 2019? Dengarkan Masukan dari Mahfud MD Ini
Guru besar ilmu hukum itu juga meminta Polri terus menindak pembuat dan penyebar hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2019. Mahfud mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh gentar lantaran dituduh melakukan kriminalisasi gara-gara menindak pelaku pembuat dan penyebar hoaks.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membela Polri dalam hal penindakan terhadap pembuat dan penyebar hoaks menjelang Pemilu 2019.
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka