Pembelian Seragam Tidak Wajib
Minggu, 11 Juli 2010 – 08:43 WIB
""Untuk itu, saat ini mari kita awasi bersama-sama, karena disdik menganggap penarikan biaya ini secara sukarela dan tidak ada standarisasi secara pasti," imbuh ketua komisi yang membidangi pendidikan ini. (rij/aj/jpnn)
BOJONEGORO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan pembelian seragam di sekolah dalam tahun ajaran baru ini tidak wajib. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif