Pembelian Seragam Tidak Wajib
Minggu, 11 Juli 2010 – 08:43 WIB

Pembelian Seragam Tidak Wajib
""Untuk itu, saat ini mari kita awasi bersama-sama, karena disdik menganggap penarikan biaya ini secara sukarela dan tidak ada standarisasi secara pasti," imbuh ketua komisi yang membidangi pendidikan ini. (rij/aj/jpnn)
BOJONEGORO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan pembelian seragam di sekolah dalam tahun ajaran baru ini tidak wajib. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat