Pembentukan Karakter tak Semata Persoalan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian agama akan memanfaatkan momentum Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk melakukan standarisasi pelayanan dan pembelajaran yang ada di pesantren.
Menurut Dirjen Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kamaruddin Amin, pendidikan agama memang bisa dijadikan instrumen pembentukan karakter. Namun pembentukan karakter tidak semata persoalan agama.
”Di pesantren selama ini pemahaman agama sangat bagus, tapi seperti ajaran nasionalisme, gotong royong, kemandirian, menghargai perbedaan itu harus diperkuat lagi,” kata Amin, seperti diberitakan Jawa Pos.
Amin menyebut, momentum Perpres PPK bertepatan dengan program Kemenag menstandarisasi pesantren.
Kemenag telah menginventarisir kitab-kitab apa saja yang diajarkan di pesantren. ”Nanti kami bikin daftar kitab-kitab yang mu’tabarah (standar,Red), itu apa saja,” katanya.
Program ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan hubungan institusional antara pesantren dan Kemenag.
Amin menyebut bahwa izin operasional pesantren berada di Kemenag, bantuan-bantuan berupa perlindungan regulasi, sarana dan prasarana serta bantuan peningkatan SDM juga sering diberikan Kemenag.
Meski demikian, Amin menyatakan Kemenag tidak berusaha untuk melakukan akreditasi terhadap lembaga non-formal seperti Pondok Pesantren.
Pendidikan agama memang bisa dijadikan instrumen pembentukan karakter. Namun pembentukan karakter tidak semata persoalan agama.
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Pelaku Bisnis Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Bulan Ramadan, CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Pesantren di Indonesia
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke Masa
- TOA Berbagi Perbaiki Sistem Tata Suara di 3 Masjid dan Pesantren