Pembentukan Provinsi Tapanuli Terancam Gagal

Pembentukan Provinsi Tapanuli Terancam Gagal
Pembentukan Provinsi Tapanuli Terancam Gagal
Sebelumnya, pada 10 Oktober lalu, Komisi A DPRD Sumut dengan menemui Dirjen Otonomi Daerah DR Sodjuangon Situmorang di Depdagri. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Amas Muda Siregar (F-Partai Golkar) itu juga mempertanyakan sampai dimana proses pembahasan RUU pembentukan Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Kota Gunung Sitoli, Kota Berastagi dan Propinsi Tapanuli (Protap).

Amas Muda Siregar usai bertemu Sodjuangon saat itu mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang ditempuh pemerintah dengan mengirim tim DPOD yang langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan.

"Namun, kalau memungkinkan, kita meminta tim dari Pemerintah turun lagi ke daerah untuk lebih menjamin tingkat akurasi dan validitas data yang menjadi dasar suatu daerah layak dimekarkan atau tidak," terang Amas ketika itu. Tidak ada keterangan yang jelas, apakah sikap DPRD Sumut itu punya hubungan dengan keputusan DPOD. Yang pasti, baik Gubernur Sumut dan DPRD Sumut, belum mengeluarkan keputusan yang tegas mengenai usulan pembentukan Protap.

Seperti diketahui, 15 RUU pemekaran inisiatif DPR adalah RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Saduraijua (NTT), Morotai (Malut), Maidrat, Tambaru (Papua Barat), Bintan Jaya, Kota Tangerang Selatan (Banten), dan Deiyaii (Papua). (sam)


JAKARTA – Upaya pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang ingin pisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terancam gagal. Empat usulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News