Pemberangkatan Jemaah Haji dari Kertajati Langgar Aturan
Jumat, 20 Juli 2018 – 00:44 WIB

Calon jemaah haji Indonesia. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Seluruh jemaah haji asal Provinsi Jawa Barat sudah diberangkatkan menuju Arab Saudi secara bertahap sejak 18 Juli 2018. Proses ini akan berlangsung hingga 15 Agustus 2018. (esy/jpnn)
Jika Jemaah haji dipaksakan diberangkatkan dari Bandara Kertajati, itu berpotensi menyalahi Undang-Undang No 13 tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia