Pemberangkatan Jemaah Haji dari Kertajati Langgar Aturan
Jumat, 20 Juli 2018 – 00:44 WIB
Seluruh jemaah haji asal Provinsi Jawa Barat sudah diberangkatkan menuju Arab Saudi secara bertahap sejak 18 Juli 2018. Proses ini akan berlangsung hingga 15 Agustus 2018. (esy/jpnn)
Jika Jemaah haji dipaksakan diberangkatkan dari Bandara Kertajati, itu berpotensi menyalahi Undang-Undang No 13 tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Ratusan Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang