Pemberantasan Korupsi Tergantung Vonis Hakim
Minggu, 13 Januari 2013 – 20:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa hakim sangat berperan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, dia meminta korps pengadil harus berani menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa korupsi yang dapat menimbulkan efek jera.
"Tidak ada yang bisa menumbuhkan efek jera bagi perilaku korup kecuali vonis para hakim. Sebab hanya para hakim yang berwenang menetapkan berat ringannya hukuman bagi terdakwa korupsi. Bukan polisi, bukan jaksa dan bukan juga KPK," katanya, Minggu (14/1).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, KPK dan polisi boleh saja menangkap banyak pelaku korupsi. Sementara jaksa boleh saja menuntut hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. "Namun, pada akhirnya, para hakimlah menjatuhkan vonis hukuman," ungkapnya.
Menurutnya, rakyat menghendaki agar koruptor dihukum seberat-beratnya. Aspirasi rakyat ini hendaknya dihayati juga oleh korps hakim. "Jadi, selain mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan hukum, aspirasi rakyat tentang keadilan jangan diabaikan sebab suara rakyat suara Tuhan," paparnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa hakim sangat berperan dalam pemberantasan korupsi. Karena
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif