Pemberantasan Narkoba di Asia Tenggara Dipertanyakan Efektivitasnya

Pemberantasan Narkoba di Asia Tenggara Dipertanyakan Efektivitasnya
Pemberantasan Narkoba di Asia Tenggara Dipertanyakan Efektivitasnya

Tapi pemerintah Singapura bersikukuh menerapkan hukuman gantung bagi penjahat narkoba.

"Tunjukkan pada kami model yang lebih baik, yang hasilnya lebih baik bagi warga negara, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengubahnya," ujar Menteri Hukum Singapura Kasiviswanathan Shanmugam di forum PBB tahun 2016.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati tidak berhasil mencegah kejahatan narkoba secara efektif.

Profesor Jeffrey Fagan dari Universitas Columbia yang jadi saksi ahli untuk Chan dan Sukumaran, menjelaskan penelitiannya menunjukkan tidak ada bukti bahwa dengan membunuh penjahat narkoba maka perdagangan barang terlarang ini akan terhenti.

"Perbandingan Indonesia, Malaysia dan Singapura menunjukkan bahwa tingkat eksekusi tidak berpengaruh pada harga narkoba atau pada tingkat prevalensi narkoba," jelasnya.

Pasar sabu terbesar di dunia

Pemberantasan Narkoba di Asia Tenggara Dipertanyakan Efektivitasnya Photo: Badan PBB UNODC memperkirakan nilai perdagangan narkoba di Asia Tenggara mencapai 61 miliar dolar AS (Rp 850 triliun). (ABC News: Graphic by Jarrod Fankhauser)

Laporan UNODC mengungkapkan nilai perdagangan metamfetamin untuk Asia Tenggara dan negara sekitarnya seperti Australia, Selandia Baru, dan Bangladesh, berkisar antara 30,3 hingga 61,4 miliar dolar AS (Rp 876 triliun).

"Pasar sabu Asia-Pasifik sekarang ini terbesar di dunia," ujar perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News