Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Kerja Sama dengan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Bojonegoro menggandeng pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan terkait peredaran terhadap rokok ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya.
Dalam kerja sama ini, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai.
Selain itu, melakukan penyuluhan mengenai dampak rokok ilegal terhadap kesehatan juga penerimaan Negara. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (3/11) lalu.
"Kami akan terus menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan hukum di bidang cukai," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro Winarko.
Sementara itu, Bea Cukai Sintete bekerja sama dengan Pemkab Bengkayang melaksanakan kegiatan Operasi Pasar bersama untuk mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Operasi pasar ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal, sekaligus memberikan penyuluhan kepada para penjual rokok eceran di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Denny Prasetyanto.
Bea Cukai berharap dapat terus bersinergi dengan pemda di seluruh Tanah Air untuk memberantas peredaran rokok ilegal.(*/jpnn)
Bea Cukai terus mengintensifkan kerja sama dengan Pemda seluruh Indonesia untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama