Pemberantasan Teroris Tak Boleh Mengabaikan Hak Warga
Jumat, 25 Mei 2018 – 21:46 WIB

Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Prinsip ini penting dikemukakan agar penegakan HAM sesuai prinsip universal yang selama ini berlaku. Prinsipnya, ujar dia, sebagai pembuat UU DPR menginginkan agar kasus terorisme sedapat mungkin sampai ke meja pengadilan, agar penegakan hukum terorisme juga dilakukan melalui jalur hukum.
“Poin ini penting untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan publik terhadap kerja aparat dalam pemberantasan terorisme,” katanya. (boy/jpnn)
Fadli Zon mengatakan, penegakan hukum terorisme jangan sampai mengabaikan hak warga negara
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa