Pemberkasan NIP PPPK, Guru Honorer Lulus Siapkan Dokumen, Ikuti Petunjuk BKD
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang dinyatakan lulus PPPK tahap I diimbau untuk bersiap-siap menghadapi tahap pemberkasan nomor induk.
Pemberkasan NIP PPPK akan dimulai setelah proses sanggah selesai.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan setelah proses sanggah berakhir, setiap instansi daerah akan mendapatkan daftar peserta PPPK guru tahap I, yang dinyatakan lulus (L) dari Panselnas.
Kemudian BKD akan diminta memproses pengusulan NIP PPPK tersebut.
"Akan ada surat dari BKN terkait ini," kata Ridwan di Jakarta, Senin (11/10).
Dia menjelaskan BKN akan menyampaikan hasil kelulusan PPPK guru tahap I kepada masing-masing BKD/BKPP/BKPSDM.
Dari situ kemudian instansi mengusulkan NIP PPPK sesuai petunjuk teknis BKN.
Sedangkan bagi guru honorer yang berstatus L atau lulus, lanjut Ridwan, disarankan melihat Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, tentang Juknis Pengadaan PPPK.
Pemberkasan NIP PPPK akan dimulai setelah pengumuman hasil sanggah I karena itu guru honorer lulus diminta menyiapkan dokumen dan mengikuti petunjuk BKD.
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN