Pembiayaan KEK Mandalika Dinilai Tidak Akuntabel

Pembiayaan KEK Mandalika Dinilai Tidak Akuntabel
Suasana Dialog Publik Kertas Kebijakan dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang diterbitkan dalam kemitraan bersama Green Network Asia berjudul “Perbaikan Penerapan Blended Finance dalam Proyek Pembangunan untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 Menuju Visi Indonesia 2045: Studi Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika”. Foto: Humas INFID

Pertama, membuat dashboard khusus Blended Finance terintegrasi yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan dan publik secara real time, termasuk daftar proyek-proyek Blended Finance yang sudah berjalan dan akan ditawarkan untuk investasi.

Untuk pengelola KEK Mandalika (ITDC) harus membuat laporan keberlanjutan standar perusahaan publik yang mengungkap kemajuan, tantangan, dan keseluruhan kinerja perusahaan terkait proyek pembangunan KEK Mandalika, yang dibuktikan dengan penerbitan laporan keberlanjutan tahunan dan dapat diakses oleh publik.

Kemudian, meningkatkan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan melalui berbagai mekanisme yang terukur, termasuk laporan keuangan rutin yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk komunikasi publik terkait pengelolaan pembiayaan, pengembalian komersial, dan hasil pembangunan.

Untuk lembaga donor, filantropi, bank pembangunan multilateral, dan investor swasta menilai laporan TPB oleh pemerintah dan laporan keberlanjutan oleh ITDC sebagai dasar kebijakan untuk menyalurkan pembiayaan ke KEK Mandalika. 

Selanjutnya, melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap klaim-klaim keberlanjutan dalam pelaksanaan proyek pembangunan melalui uji tuntas, Pemantauan dan Evaluasi rutin sebagai bahan koreksi dengan melibatkan ahli dan praktisi independen, khususnya untuk proyek pembangunan dengan risiko sosial dan lingkungan yang tinggi seperti KEK Mandalika.

Selanjutnya, menyalurkan pembiayaan untuk investasi yang sesuai konteks kebutuhan masyarakat lokal, seperti inklusi finansial untuk pemberdayaan perempuan dan UMKM di KEK Mandalika. Ini merupakan peluang investasi yang relevan dan prospektif mendukung pariwisata berkelanjutan.

Mekanisme pengaduan yang ada selama ini belum efektif, sangat penting untuk membuka ruang-ruang pengaduan yang mudah dijangkau, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak proyek sesuai profil sosial dan ekonomi mereka.(fri/jpnn)

Proyek pembangunan KEK Mandalika belum akuntabel karena masih meninggalkan masyarakat terdampak proyek di belakang dan menimbulkan kerugian signifikan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News