Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Ditahan Polisi, Mau Tahu Kenapa?
Senin, 24 Februari 2020 – 07:41 WIB
“Lewat nalar saja, susur sungai peserta anak-anak, tetapi sungainya dengan arus lumayan deras. Kiri kanan banyak batunya, jatuh, terbentur batu dan lain-lain,” ujarnya.
Korban tragedi sungai Sempor mayoritas berusia 13 hingga 14 tahun. Rentang usia tersebut merupakan siswa kelas VII dan VIII.
“Fisik saja masih ringkih untuk ikut kegiatan berat seperti itu. Risiko kegiatan itu harus dipikirkan, termasuk resiko fatalnya. Inilah yang namanya manajemen resiko,” katanya.(dwi/tif/radarjogja)
Pemegang Saham Lebih Untung:
Penahanan terhadap pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman itu melengkapi statusnya sebagai tersangka oleh penyidik.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Diperingatkan Bawaslu dan Kemendagri, Bupati Sleman Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada
- Dilantik Jadi Anggota Kwarnas Pramuka, Melati Erzaldi: Sebuah Kehormatan
- 5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah