Pemblokiran Internet di Papua: Pemerintah Dinilai Terus Mengulangi Kesalahan
Jumat, 05 Juni 2020 – 20:50 WIB
"Ini kan lucu. Padahal semuanya dilakukan dengan sengaja kok oleh Kominfo, ada siaran persnya dan lain-lain," kata Isnur.
"Artinya beliau kurang membaca, belum dikasih tahu oleh anak buahnya, tidak melihat kembali kebijakan yang diambil sendiri oleh kementeriannya. Berbahaya sekali," tambahnya.
Rabu pekan ini (03/06) Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan pemerintah Indonesia bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat