Pembobol Kantor Bank Mandiri Taspen di Bukittinggi Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya

Pembobol Kantor Bank Mandiri Taspen di Bukittinggi Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap pelaku pembobol kantor Bank Mandiri. Foto: Satreskrim Polresta Bukittinggi

"Dari pelaku FM kemudian dilakukan pengembangan, disita satu unit telepon genggam dan satu unit mobil," kata AKP Fetrizal.

Pencurian itu menyebabkan pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi mengalami kerugian sekitar Rp 105 juta.

Selanjutnya, FM beserta alat untuk beraksi dan semua barang curiannya langsung dibawa ke kantor Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi untuk diproses hukum.

"Pelaku FM dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama lima tahun," tegasnya.(antara/jpnn)

Kasus pembobolan kantor Bank Mandiri yang berada di Bukittinggi, akhirnya terungkap. Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumbar juga berhasil menangkap pelaku.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News