Pembobol Kartu ATM Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Pembobol Kartu ATM Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAMBI - Seorang pembobol spesialis kartu ATM berhasil diringkus jajaran Polsek Kotabaru. Dia adalah Karel Adha, 36, warga Perumahan Villa Kenali Blok P-15, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, IPDA Aprianasdi mengatakan tersangka diamankan beberapa waktu lalu.

“Saat ini tersangka masih kita amankan. Kasus ini masih kita kembangkan,” ujar IPDA Aprianasdi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurutnya, tersangka dibekuk berdasarkan laporan korban Syahrialisman (50),warga RT 009, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dengan nomor laporan LP / B- 584 / VIII / 2018 / SPKT III Sek Kota Baru, tertanggal 24 Agustus 2018.

Dia menjelaskan, aksi pelaku bermula saat korban hendak mengambil uang di ATM dekat Puri Mayang tepatnya Jalan Serma Ishak Ahmad, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Ketika itu, datang pelaku dan terus berdiri di dekat mesin ATM tersebut. Sesaat, ATM korban tidak keluar. Pelaku kemudian berpura-pura membantu. Selanjutnya, Dia memberikan kartu ATM kepada korban,. Selanjutnya, korban pergi ke ATM depan RS Abdul Manap untuk mengambil uang. Namun ATM tersebut tidak dapat diproses.

“Lalu pelapor pulang ke rumah. Sekitar pukul 20.25 WIB, pelapor menerima pesan singkat dari SMS Bangking bahwa ada uang keluar sebesar Rp25 juta dari rekeningnya,” beber Kanit Reskrim.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan, Tim Unit Reskrim melakukabn penyelidikan. Akhirnya mengetahui identitas pelaku dan meringkusnya tanpa perlawanan di rumahnya.

Seorang pembobol spesialis kartu ATM berhasil diringkus jajaran Polsek Kotabaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News